BukuPPKN ( Pendidikan Pancasila dan kewarganegaraan) Kurikulum 13 Kelas 11 (XI) #SemogaBermanfaat .1 Lakukanlah studi literatur dengan membaca berbagai macam buku maupun artikel dari koran atau internet yang berkaitan dengan perbedaan antara negara demokrasi dengan negara otoriter. Tuliskanlah hasil temuan kalian pada tabel di bawah ini
Pancasila Pancasila adalah Ideologi dasar Negara Indonesia, yang dipakai untuk menjadi dasar Negara Indonesia dan pandangan hidup. Nama ini terdiri dari dua kata dari Sanskerta panca berarti lima dan sila berarti prinsip atau asas. Pancasila merupakan rumusan dan pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara bagi seluruh rakyat Indonesia. Lima sendi utama penyusun Pancasila adalah Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, dan tercantum pada paragraf ke-4 Preambule Pembukaan Undang-undang Dasar 1945. Meskipun terjadi perubahan kandungan dan urutan lima sila Pancasila yang berlangsung dalam beberapa tahap selama masa perumusan Pancasila pada tahun 1945, tanggal 1 Juni diperingati sebagai hari lahirnya Pancasila Pendidikan Kewarganegaraan Pendidikan Kewarganegaraan adalah Pendidikan kewarganegaraan adalah pendidikan yang mengkaji dan membahas tentang pemerintahan, konstitusi, lembaga-lembaga demokrasi, rule of law, HAM, hak dan kewajiban warganegara serta proses demokrasi. Dan juga sebagai pendidikan politik yang bertujuan untuk membantu peserta didik untuk menjadi warganegara yang secara politik dewasa dan ikut serta membangun sistem politik yang demokratis. Kewarganegaraan merupakan keanggotaan seseorang dalam kontrol satuan politik tertentu secara khususnegara yang dengannya membawa hak untuk berpartisipasi dalam kegiatan politik. Seseorang dengan keanggotaan yang demikian disebut warga negara. Seorang warga negara berhak memiliki paspor dari negara yang dianggotainya. Kewarganegaraan merupakan bagian dari konsep kewargaan Di dalam pengertian ini, warga suatu kota atau kabupaten disebut sebagai warga kota atau warga kabupaten, karena keduanya juga merupakan satuan politik. Dalam otonomi daerah, kewargaan ini menjadi penting, karena masing-masing satuan politik akan memberikan hak biasanya sosial yang berbeda-beda bagi warganya. Kewarganegaraan memiliki kemiripan dengan kebangsaan Yang membedakan adalah hak-hak untuk aktif dalam perpolitikan. Ada kemungkinan untuk memiliki kebangsaan tanpa menjadi seorang warga negara contoh, secara hukum merupakan subyek suatu negara dan berhak atas perlindungan tanpa memiliki hak berpartisipasi dalam politik. Juga dimungkinkan untuk memiliki hak politik tanpa menjadi anggota bangsa dari suatu negara. Hakikat mempelajari pendidikan kewarganegaraan Hakikat pendidikan kewarganegaraan adalah upaya sadar dan terencana untuk mencerdaskan kehidupan bangsa bagi warga negara dengan menumbuhkan jati diri dan moral bangsa sebagai landasan pelaksanaan hak dan kewajiban dalam bela negara, demi kelangsungan kehidupan dan kejayaan bangsa dan negara. Tujuan pendidikan kewarganegaraan adalah mewujudkan warga negara sadar bela negara berlandaskan pemahaman politik kebangsaan, dan kepekaan mengembangkan jati diri dan moral bangsa dalam perikehidupan bangsa. • Standar isi pendidikan kewarganegaraan adalah pengembangan 1. nilai-nilai cinta tanah air; 2. kesadaran berbangsa dan bernegara; 3. keyakinan terhadap Pancasila sebagai ideologi negara; 4. nilai-nilai demokrasi, hak asasi manusia dan lingkungan hidup; 5. kerelaan berkorban untuk masyarakat, bangsa, dan negara, serta 6. kemampuan awal bela negara. Contohnya yaitu kita sebagai warga Negara Indonesia dapat menjadi seorang yang demokratis dan partisipatif melalui suatu pendidikan. Dapat membuat keputusan-keputusan cerdas dan bertanggung jawab dalam berbagai macam masalah pribadi, masalah masyarakat dan masalah Negara Menjadi warganegara yang baik dan demokratis. Membentuk mahasiswa yang memiliki rasa tanggung jawab terhadap Negara. Mampu berpikir komprehensif, analitis dan kritis. Perbedaan Pancasila dan Kewarganegaraan adalah pancasila adalah ideology bangsa Indonesia yang dijadikan pandangan hidup dan dasar Negara Indonesia, pancasila memiliki 5 sendi utama yang menyusunnya yaitu Ketuhanan yang maha esa, kemanusiaan yang adil dan beradap, persatuan Indonesia, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan, keadilan social bagi seluruh rakyat Indonesia. Sedangkan Pendidikan Kewarganegaraan suatu ilmu yang mempelajari tentang pemerintahan berserta konstitusi, hak dan kewajiban sebagai warga Negara. Sehinga kita sebagai warga Negara mengetahui hal – hal apa saja yang harus dilakukan untuk membuat Negara ini menjadi lebih maju.
PrasangkaPositif Atas Perbedaan Agama dalam Konteks Resolusi Konflik Intergroup Relation Siswa Sekolah Menengah Pertama di Provinsi Aceh. Universitas Negeri Malang Jurnal Ilmiah Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Vol 7, No 1 (2022): Maret 2022 1-7. 2022 DOI: 10.17977/um019v7i1p1-7 S2 Journal.
SOLO, - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mendikbud Muhadjir Effendy berencana untuk memisahkan antara mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan dengan Pancasila. Pemisahan itu dengan tujuan agar mata pelajaran Pancasila memiliki bobot materi untuk penanaman nilai Pancasila, sekaligus implementasi dan pengamalannya. Sedangkan, Pendidikan Kewarganegaraan akan lebih banyak memberikan pengetahuan."Setelah kita evaluasi ketika mata pelajaran Pancasila dijadikan satu dengan Kewarganegaraan, maka Pancasilanya ketularan Kewarganegaraan, banyak pengetahuan. Jadi Pancasila menjadi pelajaran pengetahuan," kata Muhadjir di Solo, Jawa Tengah, Jumat 4/10/2019. Baca juga Mendikbud Larang Sekolah Seenaknya Beri Sanksi Siswa yang Ikut Demo Menurut Muhadjir, pada 2020 nanti, mata pelajaran Pancasila dan Pendidikan Kewarganegaraan harus jika masih digabung maka pendidikan Pancasila hanya akan menjadi mata pelajaran pengetahuan. Kemendikbud sendiri telah melakukan kajian terkait rencana pemisahan kedua mata pelajaran itu. "Sebaiknya tahun 2020 nanti, mata pelajaran Pancasila dan Pendidikan Kewarganegaraan dipisah," kata Muhadjir. Dengan pemisahan itu, siswa diharapkan dapat lebih fokus untuk menanamkan dan mengamalkan nilai-nilai yang terkandung dalam mata pelajaran Pancasila. "Penanaman dan pengamalan nilai Pancasila sangat penting untuk diajarkan kepada anak," kata Muhadjir. Baca juga Seorang Anak Ditangkap Polisi karena Laporan Ibunya Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mari bergabung di Grup Telegram " News Update", caranya klik link kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Datayang dihasilkan kemudian dianalisis secara kualitatif yang disajikan dalam tabel frekuensi yang berfungsi untuk menjelaskan mengenai mata kuliah Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) dan kesadaran mahasiswa di era millennial yang kemudian dirubah menjadi diagram untuk melihat sejauh mana perbandingan hasil data melalui gambar.
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas. “Citizenship is passive and active membership of individuals in a nation-state with certain universalistic rights and obligations at a specified level of equality.” -Thomas Janoski- Satu pernyataan dari Thomas Janoski bermakna bahwa kewarganegaraan adalah keanggotaan secara pasif dan aktif dari seorang individu dalam sebuah negara-bangsa dengan hak-hak universal tertentu dan kewajiban-kewajiban pada level yang spesifik dari kesetaraan. Secara sederhana, kewarganegaraan dapat dianggap sebagai konsep dalam mengukur hak dan kewajiban. Namun yang terjadi adalah pemahaman secara tidak penuh terhadap makna kewarganegaran. Konsep ini dilihat semata-mata sebagai status. Status yang dimaksudkan terkait dengan metode-metode untuk menentukan siapa yang bisa menjadi warganegara. Pemahaman secara tidak penuh terhadap makna kewarganegaraan terlihat pada munculnya pernyataan dari Ketua Umum DPP Partai Golkar, Aburizal Bakrie, yang mengatakan bahwa “menempatkan pendidikan Pancasila hanya sebagai bagian dari pendidikan kewarganegaraan merupakan bentuk pengerdilan Pancasila.” Pandangan serupa diungkapkan oleh Sudijarto, dari Dewan Pembina Ikatan Sarjana Pendidikan Indonesia, yang mengatakan “Pendidikan Kewarganegaraan tidak akan mampu mentransformasikan nilai-nilai Pancasila. Ini disebabkan silabus pendidikan kewarganegaraan lebih bersifat teori-teori tentang kenegaraan dan hak asasi manusia yang diadopsi dari negara lain”. Pernyataan yang disebutkan oleh kedua tokoh di atas menganggap bahwa kewarganegaraan dan Pancasila adalah dua hal berbeda yang mempunyai substansi berbeda pula, padahal substansi antara kewarganegaraan dan Pancasila tidaklah jauh berbeda. Intisari dari kewarganegaraan adalah nilai yang ada dalam Pancasila itu sendiri. Bagi negara Indonesia yang mempunyai penduduk dengan pluralitas tinggi, Pancasila dibutuhkan sebagai dasar negara yang berfungsi sebagai daya ikat serta dasar pemersatu bangsa dan negara. Pancasila jelas merupakan seperangkat nilai. Nilai tersebut dapat ditemukan pada alinea keempat Pembukaan UUD 1945 menyatakan bahwa “suatu susunan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia, dan Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu Keadilan Sosial bagi seluruh rakyat Indonesia ”. Pancasila sebagai alat pemersatu bangsa merupakan hal yang penting mengingat Indonesia merupakan negara dengan keberagaman suku sehingga Pancasila dibutuhkan terkait dengan integrasi nasional. Rintangan utama pada pembangunan integrasi nasional adalah eksistensi dari etnis atau minoritas kultural dalam sebuah negara yang menolak kecenderungan integrasi. Makna rasa kesukuan bahkan menjadi lebih dramatis dalam masalah-masalah integratif yang timbul di negara-negara dimana masyarakatnya memiliki identitas etnis yang sangat kuat. Tegasnya, peranan yang dimainkan oleh faktor kesukuan jangan dianggap kecil, baik dalam kasus daerah-daerah yang memiliki identitas suku yang kuat maupun di daerah-daerah dimana penduduknya merupakan campuran dari berbagai suku. Dalam hal yang terakhir ini, sebagaimana yang diperlihatkan oleh Liddle, etnisitas mungkin bercampur dengan dan dikurangi oleh ikatan-ikatan primordial lain, akan tetapi rasa kesukuan itu tidak sirna. Negara menghadapi konflik-konflik internal akibat meningkatnya semangat primordialisme; menyebarnya ideologi etnonasionalisme dan lokalisme yang menguat. Kesetiaan primordial ini sifatnya kolektif terutama dalam penggunaan bahasa dan budaya serta sangat emosional. Tidak perlu ada keberatan terhadap kesetiaan primordial selama ia tidak menghasilkan ketegangan-ketegangan regional dan kultural, dan sepanjang ia tidak bertentangan dengan kesetiaan nasional. Dalam dinamika pluralisme Indonesia tersebut, kewarganegaraan hadir dalam rangka pemersatu di antara perbedaan yang ada dan untuk meningkatkan rasa nasionalisme terhadap negara Indonesia. Sama halnya dengan Pancasila yang merupakan konsep dari bhinneka tunggal ika, kewarganegaraan juga memperhatikan keberagaman budaya yang dapat memotret pluralisme di Indonesia. Salah satunya adalah Will Kymlicka yang mengemukakan teori mengenai Kewarganegaraan Multikultural yang bersandar pada pandangan bahwa seorang warganegara selain merupakan individu yang otonom, juga merupakan bagian dari kelompoknya. Dengan konsepsi kewarganegaraan multikultur, pendidikan kewarganegaraan mengenalkan kita pada prinsip keadilan yang memperlakukan semua orang dengan sama. Hal ini ditekankan oleh Thomas Janoski yang menyatakan bahwa kewarganegaraan adalah sebuah pernyataan dari persamaan hak, dengan hak-hak dan kewajiban yang seimbang dalam batasan-batasan tertentu. Persamaan dalam hal ini mungkin tidak sempurna, tetapi hal tersebut paling memerlukan peningkatan hak-hak minoritas dalam berhadapan dengan elit-elit sosial. Persamaan ini sebagian besar bersifat prosedural, tetapi juga dapat termasuk hal-hal yang substantif. Dengan adanya persamaan, maka prinsip keadilan bagi seluruh kaum termasuk kaum minoritas dijamin dalam kerangka kewarganegaraan multikultural. Dalam usaha untuk mewujudkan prinsip persamaan, keadilan, dan keterwakilan, teori kewarganegaraan multikultural Kymlicka membedakan hak-hak minoritas bagi kelompok etnis, yaitu hak-hak pemerintahan sendiri, hak-hak polyetnik, dan hak-hak perwakilan khusus. Terkhusus hak-hak polyetnik, dimaksudkan untuk membantu kelompok etnis dan minoritas agama untuk menyatakan kekhasan budayanya dan harga diri tanpa menghalangi keberhasilan mereka dalam lembaga ekonomi dan politik dari masyarakat dominan. Ketiga bentuk kewargaan kelompok yang dibedakan dapat digunakan untuk memberikan perlindungan eksternal. Caranya adalah, setiap bentuk membantu melindungi minoritas dari kekuasaan ekonomi dan politik masyarakat yang lebih luas, walau masing-masing menjawab pada tekanan eksternal yang berbeda dalam cara yang berbeda, yaitu perwakilan kelompok khusus di dalam lembaga politik masyarakat yang lebih luas menjadikan kecil kemungkinan bahwa minoritas bangsa atau etnis akan diabaikan dalam keputusan yang dibuat berbasiskan seluruh negeri. atas pemerintahan sendiri mengalihkan kekuasaan ke unit politik yang lebih kecil sehingga minoritas bangsa tidak dapat dikalahkan dalam pemilihan atau dalam tawar-menawar oleh mayoritas berkenaan dengan keputusan yang sangat penting bagi kebudayaannya. polietnis melindungi praktik-praktik agama dan budaya yang khas, yang mungkin tidak didukung secara layak melalui pasar atau yang dirugikan oleh perundangan yang ada. Akomodasi dari perbedaan-perbedaan ini adalah inti dari kesetaraan yang sebenarnya, dan hak-hak khusus kelompok tersebut diperlukan untuk mengakomodasi perbedaan-perbedaan yang ada. Walau hak-hak kelompok yang dibedakan untuk minoritas bangsa mungkin secara sekilas tampak mendiskriminasi, hak-hak itu sebenarnya konsisten dengan prinsip-prinsip mengenai kesetaraan. Jika bukan karena hak-hak kelompok yang dibedakan itu, para anggota kebudayaan minoritas tidak akan mempunyai kemampuan yang sama untuk hidup dan bekerja dalam bahasa dan kebudayaan sendiri yang dianggap lumrah bagi para anggota dari kebudayaan mayoritas. Dengan pandangan demikian, maka intisari yang dapat diambil dari pembahasan tersebut adalah bahwa di dalam kewarganegaraan juga terdapat nilai-nilai yang ada di dalam Pancasila sehingga dengan menetapkan Pancasila sebagai bagian dari kewarganegaraan tidaklah mengerdilkan Pancasila itu sendiri. Kemudian, berbeda dengan pendapat yang diungkapkan oleh Sudijarto di awal tadi bahwa pendidikan kewarganegaraan tidak akan mampu mentransformasikan nilai-nilai Pancasila, menurut saya kewarganegaraan justru dapat mentransformasikan nilai-nilai yang ada dalam Pancasila dalam bahasa yang berbeda. Apabila dirangkum mengenai persamaan nilai yang dapat diambil dari substansi antara Pancasila dengan kewarganegaraan, maka dapat dirumuskan menjadi 2 hal yang utama halnya kewarganegaraan, Pancasila menghindari otoritarianisme negara, dan usaha mengembangkan pluralisme sebagai ciri permanen dari kebudayaan yang demokratis di Indonesia. Pancasila tidak membuka ruang bagi penggunaan kekuasaan negara yang bersifat memaksa. Pancasila sebagai konsepsi politis hanya berlaku pada struktur dasar masyarakat dari kehidupan bernegara, sementara keyakinan atau nilai lain yang mungkin ada di luar yang politis sebagaimana berlaku pada asosiasi, atau keluarga atau orang-perorang, tetap dibiarkan hidup dan harus dihormati perkembangannya oleh negara. Hal ini sejalan dengan kewarganegaraan yang melindungi hak dan kebebasan dari warganegara, terutama dalam konsepkewarganegaraan multikultural maupun konsep tripartite Marshall atas hak sipil, politik, dan sosial yang biasanya diambil sebagai langkah awal untuk segala hal yang berkaitan dengan hak-hak kewarganegaraan. dapat memperkuat kebebasan, persamaan, dan hak-hak sipil dan politik dasar bagi warga negara yang hidup dalam sebuah negara. Gagasan fundamental Pancasila mengenai kebebasan, hak-hak sipil dan politik dasar yang harus dihormati oleh mayoritas legislatif, seperti hak ikut dalam pemilihan dan berpartisipasi dalam politik, kebebasan berpikir dan menyatakan pendapat, dan juga perlindungan hukum juga dijamin dalam konsep-konsep kewarganegaraan sehingga poin kedua ini menegaskan bahwa substansi Pancasila dan kewarganegaraan adalah sama namun dalam bahasa yang berbeda. Thomas Janoski, 1998, Citizenship and Civil Society A framework of Rigts and Obligations in Liberal, Cambridge University Press, Cambridge, hlm. 9 Ibid.,, hlm. 4 Nuri Soeseno, 2010, Kewarganegaraan Tafsir, Tradisi, dan Isu-Isu Kontemporer, Departemen Ilmu Politik FISIP-UI, Jakarta, hlm. 22 Ibid. Widodo Ekatjahjana, “Penjabaran Ideologi Pancasila Potensi Konflik Mahasiswa dan Antisipasinya”, Hukum dan Masyarakat Vol. 22 No. 2 Tahun 1997, Fakultas Hukum Universitas Jember, hlm. 59 Astim Riyanto, “Pancasila Dasar Negara Indonesia”, Hukum Pembangunan Vol. 37 No. 3 Tahun 2007, Fakultas Hukum UI, hlm. 466 Anthony H. Birch, Nationalism and National Integration, Academic Division of Unwin Hyman Ltd., London, hlm. 10 Ibid, hlm. 20 Ibid. 1 2 3 Lihat Politik Selengkapnya
shareperbedaan pendidikan pancasila dan pendidikan kewarganegaraan. embed
Pancasila adalah Ideologi dasar Negara Indonesia, yang dipakai untuk menjadi dasar Negara Indonesia dan pandangan hidup. Nama ini terdiri dari dua kata dari Sanskerta panca berarti lima dan sila berarti prinsip atau asas. Pancasila merupakan rumusan dan pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara bagi seluruh rakyat Indonesia. Lima sendi utama penyusun Pancasila adalah Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, dan tercantum pada paragraf ke-4 Preambule Pembukaan Undang-undang Dasar 1945. Meskipun terjadi perubahan kandungan dan urutan lima sila Pancasila yang berlangsung dalam beberapa tahap selama masa perumusan Pancasila pada tahun 1945, tanggal 1 Juni diperingati sebagai hari lahirnya Pancasila. Tujuan Pendidikan Pancasila Mengembangkan dan melestarikan nilai-nilai dan moral Pancasila secara dinamis dan terbuka. Dinamis dan terbuka dalam arti bahwa nilai dan moral yang dikembangkan mampu menjawab tantangan perkembangan yang terjadi dalam masyarakat, tanpa kehilangan jati diri sebagai bangsa Indonesia yang merdeka, bersatu dan berdaulat. Mengembangkan dan membina manusia Indonesia seutuhnya yang sadar politik dan konstitusi NKRI berlandaskan Pancasila dan UUD 1945. Membina pemahaman dan kesadaran terhadap hubungan antara warga Negara dengan Negara, antar warga Negara dengan sesame warga Negara dan pendidikan pendahuluan bela Negara agar mengetahui dan mampu melaksanakan dengan baik hak dan kewajibannya sebagai warga Negara. Kemudian secara tegas disebutkan bahwa tujuan Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan adalah untuk meningkatkan pengetahuan dan mengembangkan kemampuan memahami, menghayati dan meyakini nilai-nilai Pancasila sebagai pedoman berperilaku dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, sehingga menjadi warga Negara yang bertanggung jawab dan dapat diandalkan serta memberi bekal kemampuan untuk belajar lebih lanjut. Pendidikan Kewarganegaraan Pendidikan kewarganegaraan adalah pendidikan yang mengkaji dan membahas tentang pemerintahan, konstitusi, lembaga-lembaga demokrasi, rule of law, HAM, hak dan kewajiban warganegara serta proses demokrasi. Dan juga sebagai pendidikan politik yang bertujuan untuk membantu peserta didik untuk menjadi warganegara yang secara politik dewasa dan ikut serta membangun sistem politik yang demokratis. Kewarganegaraan merupakan keanggotaan seseorang dalam kontrol satuan politik tertentu secara khususnegara yang dengannya membawa hak untuk berpartisipasi dalam kegiatan politik. Seseorang dengan keanggotaan yang demikian disebut warga negara. Seorang warga negara berhak memiliki paspor dari negara yang dianggotainya. Kewarganegaraan merupakan bagian dari konsep kewargaan Di dalam pengertian ini, warga suatu kota atau kabupaten disebut sebagai warga kota atau warga kabupaten, karena keduanya juga merupakan satuan politik. Dalam otonomi daerah, kewargaan ini menjadi penting, karena masing-masing satuan politik akan memberikan hak biasanya sosial yang berbeda-beda bagi warganya. Kewarganegaraan memiliki kemiripan dengan kebangsaan Yang membedakan adalah hak-hak untuk aktif dalam perpolitikan. Ada kemungkinan untuk memiliki kebangsaan tanpa menjadi seorang warga negara contoh, secara hukum merupakan subyek suatu negara dan berhak atas perlindungan tanpa memiliki hak berpartisipasi dalam politik. Juga dimungkinkan untuk memiliki hak politik tanpa menjadi anggota bangsa dari suatu negara. Hakikat mempelajari pendidikan kewarganegaraan Hakikat pendidikan kewarganegaraan adalah upaya sadar dan terencana untuk mencerdaskan kehidupan bangsa bagi warga negara dengan menumbuhkan jati diri dan moral bangsa sebagai landasan pelaksanaan hak dan kewajiban dalam bela negara, demi kelangsungan kehidupan dan kejayaan bangsa dan negara. Tujuan pendidikan kewarganegaraan adalah mewujudkan warga negara sadar bela negara berlandaskan pemahaman politik kebangsaan, dan kepekaan mengembangkan jati diri dan moral bangsa dalam perikehidupan bangsa. Standar isi pendidikan kewarganegaraan adalah pengembangan nilai-nilai cinta tanah air; kesadaran berbangsa dan bernegara; keyakinan terhadap Pancasila sebagai ideologi negara; nilai-nilai demokrasi, hak asasi manusia dan lingkungan hidup; kerelaan berkorban untuk masyarakat, bangsa, dan negara, serta kemampuan awal bela negara. Contohnya yaitu kita sebagai warga Negara Indonesia dapat menjadi seorang yang demokratis dan partisipatif melalui suatu pendidikan. Dapat membuat keputusan-keputusan cerdas dan bertanggung jawab dalam berbagai macam masalah pribadi, masalah masyarakat dan masalah Negara Menjadi warganegara yang baik dan demokratis. Membentuk mahasiswa yang memiliki rasa tanggung jawab terhadap Negara. Mampu berpikir komprehensif, analitis dan kritis. Pendapat saya tentang perbedaan KEWARGANEGARAAN & PANCASILA adalah pancasila adalah ideologi bangsa Indonesia yang dijadikan pandangan hidup dan dasar Negara Indonesia, pancasila memiliki 5 sendi utama yang menyusunnya yaitu Ketuhanan yang maha esa, kemanusiaan yang adil dan beradap, persatuan Indonesia, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan, keadilan social bagi seluruh rakyat Indonesia. Sedangkan Pendidikan Kewarganegaraan suatu ilmu yang mempelajari tentang pemerintahan berserta konstitusi, hak dan kewajiban sebagai warga Negara. Sehinga kita sebagai warga Negara mengetahui hal – hal apa saja yang harus dilakukan untuk membuat Negara ini menjadi lebih maju. sumber
PERBEDAANPANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN A. Pancasila Pancasila adalah Ideologi dasar Negara Indonesia, yang dipakai untuk menjadi dasar Negara Indonesia dan pandangan hidup. Nama ini terdiri dari dua kata dari Sanskerta: panca berarti lima dan sila berarti prinsip atau asas. Pancasila merupakan rumusan dan pedoman kehidupan berbangsa dan
Discover the world's research25+ million members160+ million publication billion citationsJoin for free PENDIDIKAN PANCASILA & KEWARGANEGARAANRachmatika Lestari, XIII MASYARAKAT INDONESIA•Negara Indonesia adalah salah satu negara multikultur terbesar di dunia, hal ini dapat terlihat dari kondisi sosiokultural maupun geografis Indonesia yang begitu kompleks, beragam, dan luas. “Indonesia terdiri atas sejumlah besar kelompok etnis, budaya, agama, dan lain-lain yang masingmasing plural jamak dan sekaligus juga heterogen “aneka ragam” Kusumohamidjojo, 200045”.•Pluralitas dan heterogenitas yang tercermin pada masyarakat Indonesia diikat dalam prinsip persatuan dan kesatuan bangsa yang kita kenal dengan semboyan “Bhinneka Tunggal Ika”, yang mengandung makna meskipun Indonesia berbhinneka, tetapi terintegrasi dalam kesatuan. Hal ini merupakan sebuah keunikan tersendiri bagi bangsa Indonesia yang bersatu dalam suatu kekuatan dan kerukunan beragama, berbangsa dan bernegara yang harus diinsafi secara sadar. Namun, kemajemukan terkadang membawa berbagai persoalan dan potensi konflik yang berujung pada perpecahan. Hal ini menggambarkan bahwa pada dasarnya, tidak mudah mempersatukan suatu keragaman tanpa didukung oleh kesadaran masyarakat multikultural. •Negara yang memiliki keunikan multientis dan multimental seperti Indonesia dihadapkan pada dilematisme tersendiri, di satu sisi membawa Indonesia menjadi bangsa yang besar sebagai multicultural nation-state, tetapi di sisi lain merupakan suatu ancaman. Maka bukan hal yang berlebihan bila ada ungkapan bahwa kondisi multikultural diibaratkan seperti bara dalam sekam yang mudah tersulut dan memanas sewaktu-waktu. •Menyoal tentang rawan terjadi konflik pada masyarakat multikultur seperti Indonesia, memiliki potensi yang besar terjadinya konflik antarkelompok, etnis, agama, dan suku bangsa. Salah satu indikasinya yaitu mulai tumbuh suburnya berbagai organisasi kemasyarakatan, profesi, agama, dan organisasi atau golongan yang berjuang dan bertindak atas nama kepentingan kelompok yang mengarah pada konflik SARA suku, agama, ras dan antar golongan. 1. INDONESIA MULTICULTURAL NATION STATE•Indonesia adalah suatu negara multikultural yang memiliki keragaman budaya, ras, suku, agama dan golongan yang kesemuanya merupakan kekayaan tak ternilai yang dimiliki bangsa Indonesia. •Selo Soemardjan Alfian, 1991 173 mengemukakan bahwa pada waktu disiapkannya Republik Indonesia yang didasarkan atas Pancasila tampaknya para pemimpin kita menyadari realitas bahwa ditanah air kita ada aneka ragam kebudayaan yang masing-masing terwadahkan di dalam suatu suku. Realitas ini tidak dapat diabaikan dan secara rasional harus diakui adanya. •Keragaman merupakan suatu kewajaran sejauh disadari dan dihayati keberadaannya sebagai sesuatu yang harus disikapi dengan toleransi. Kemajemukan ini tumbuh dan berkembang ratusan tahun lamanya sebagai warisan dari nenek moyang bangsa Indonesia.•Dalam masyarakat multikultur, setiap individu maupun masyarakat memiliki kebutuhan untuk diakui politics of recognition yang menuntut terciptanya penghargaan tertentu secara sosial. Multikultural dapat diartikan sebagai keragaman atau perbedaan terhadap suatu kebudayaan dengan kebudayaan yang lain.•Musa Asy’arie dalam Mahfud, 2005 103 mengatakan bahwa “multikulturalisme adalah kearifan untuk melihat keanekaragaman budaya sebagai realitas fundamental dalam kehidupan bermasyarakat”. Kearifan akan tumbuh jika seseorang membuka diri untuk menjalani kehidupan bersama dengan melihat realitas plural sebagai kepastian hidup yang kodrati. 2. DILEMA MULTIKULTURAL BANGSA INDONESIA •Keadaan Indonesia yang multikultur akan sangat bergantung pada bagaimana masyarakat Indonesia membawanya. Keadaan ini bisa dibawa pada jalur yang menjadikannya suatu kekayaan dan kekuatan bangsa, namun bisa pula dibawa pada jalur yang akan menjadi pemecah belah dan penyulut konflik di masyarakat. •Amirsyah 2012 51 memandang bahwa kemajemukan masyarakat sebagaimana yang ada di Indonesia adalah suatu keniscayaan yang tidak mungkin disangkal. Tidak ada cara lain bagi bangsa ini kecuali dengan berkomitmen kuat merawat keragaman menjadi sebuah kemungkin dan tidak mentolelir segala bentuk tindakan yang dapat menghancurkan tatanan masyarakat majemuk. •Keragaman sebagai rahmat dari Tuhan tidak lepas dari tantangan yang sering kali muncul di tengah kehidupan masyarakat seperti menyikapi perbedaan dengan intoleransi, memperdebatkan perbedaan-berbedaan, mempertentangkan orang lain yang tidak sama dengan dia, dan bahkan melakukan tindakan-tindakan kekerasan yang memicu konflik masal. Hal ini sangat rentan terjadi pada masyarakat Indonesia yang dihadapkan pada perubahan dan kebebasan era globalisasi.•Konflik bernuansa SARA akhir-akhir ini banyak terjadi di beberapa daerah di Indonesia. Kebanyakan kasus yang terjadi dipicu oleh tindakan seorang atau kelompok tertentu yang intoleran yang kemudian dibawa pada kelompoknya yang lebih luas dengan mengatasnamakan latar belakang ras, suku, agama, dan budaya. •Haris 201252 mengatakan bahwa “akibat lebih jauh terjadinya konflik horisontal yang dipicu oleh kecemburuan sosial, ego daerah, ego suku, ego agama, dan lainnya. Kesadaran untuk hidup bersama secara damai sesuai makna Bhineka Tunggal Ika mulai luntur”. Akibat ego seorang atau segelintir orang kemudian dibawa menjadi ego kelompok dan golongan tertentu muncul konflik besar yang membawa bencana bagi semua pihak termasuk pihak yang tidak terlibat. TUNGGAL IKA CIRI MULTIKULTURALISME BANGSA •Keberagaman budaya Indonesia dilengkapi oleh keragaman lain yang ada pada tatanan hidup masyarakat baik perbedaan ras, agama, bahasa, dan golongan politik yang terhimpun dalam suatu ideologi bersama yaitu Pancasila dan Bhineka Tunggal Ika. •Bhinneka Tunggal Ika sebagai kunci dan pemersatu keragaman bangsa Indonesia merupakan ciri persatuan bangsa Indonesia sebagai negara multikultur. •Sebagai kalimat bijak, Bhinneka Tunggal Ika memiliki kekuatan besar untuk mempersatukan perbedaan. Namun, hal ini harus didukung oleh kesadaran kita sebagai masyarakat Indonesia yang mampu mewujudkan kalimat bijak tersebut dalam bingkai kesatuan tanah air dalam pangkuan Ibu Pertiwi. •Tarmizi Taher Syaefullah, 2007 193 berpandangan bahwa semboyan Bhinneka Tunggal Ika, memberikan pelajaran agar semua penduduk Indonesia menghayati diri mereka sebagai suatu bangsa, satu tanah air, satu bahasa dan satu tujuan nasional yaitu terciptanya sebuah masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila sebagai satu-satunya asas dan pedoman utama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.•Kesadaran akan perbedaan harus disikapi seperti tubuh manusia yang ketika salah satu bagiannya sakit yang lainnya akan ikut merasakan. KESIMPULAN•Keragaman dalam masyarakat majemuk merupakan sesuatu yang alami yang harus dipandang sebagai suatu fitrah. Hal tersebut dapat dianalogikan seperti halnya jari tangan manusia yang terdiri atas lima jari yang berbeda, akan tetapi kesemuanya memiliki fungsi dan maksud tersendiri, sehingga jika semuanya disatukan akan mampu mengerjakan tugas seberat apapun. •Untuk menyadari hal tersebut, Bhinneka Tunggal Ika memiliki peran yang sangat penting. Pengembangan multikulturalisme mutlak harus dibentuk dan ditanamkan dalam suatu kehidupan masyarakat yang majemuk. •Jika hal tersebut tidak ditanamkan dalam suatu masyarakat yang majemuk, agar kemajemukan tidak membawa pada perpecahan dan konflik, Indonesia sebagai bangsa yang multikultural harus mengembangkan wawasan multikultural tersebut dalam semua tatanan kehidupan yang bernafaskan nilai-nilai kebhinekaan. Membangun masyarakat multikultur Indonesia harus diawali dengan keyakinan bahwa dengan bersatu kita memiliki kekuatan yang lebih besar. ... Sehingga persepsi tersebut membawa implikasi kainginan negara untuk berusaha menghalangi dan melakukan domestika terhadap idiologi politik islam. Hal ini disebabkan pada tahun 1945-an ada dua kubu idiologi yang merebutkan negara Indonesia, yaitu gerakan islam dan nasionalis Tomalili, 2019. ...... Sejak pertengahan tahun 1980-an, ada indikasi bahwa hubungan antara islam dan negara mulai mencair, menjadi lebih akomodatif dan integrative. Tomalili, 2019 Hal ini ditandai dengan semakin dilonggarkannya wacana politik islam serta dirumuskannya sejumlah kebijakan yang dianggap positif oleh sebagian besar masyarakat islam. Kebijakan -kebijakan itu berspektrum luas, ada yang bersifat ...Dany Try Hutama HutabaratAjeng Alda SariAnggun WellaSiti RahmadaniThe state is defined as the highest organization among a group of people who have the aspiration to unite, live in the region, and have a sovereign government. The goals of the state, among others, are to expand power, maintain law and order, and achieve general welfare. Of course, in a country there are citizens who take shelter in it. According to the 2006 UUKI, what is meant by a citizen is a citizen of a country that is determined based on statutory regulations. The state is a place for the growth of religion. In the relationship between the state and citizens is very closely related. Citizens play an important role in maintaining the integrity of a country. Muslims in Indonesia must be smart to be a pillar of inter-religious harmony. The plurality of Indonesian citizens in terms of religion, race, ethnicity, and between groups, conflicts often occur which can have an impact on the integrity of the Unitary State of the Republic of Indonesia, abbreviated as NKRI. However, the spirit of maintaining inter-community and ethnic harmony and maintaining the integrity of the Unitary State of the Republic of Indonesia is starting to be forgotten by the successors of this nation. The problem starts with religion or ethnicity.... Terdiri dari ribuan kultur, etnis, bahasa dan agama. Bahkan ada yang menganggap bahwa Indonesia merupakan negara multikultural terbesar di dunia Ginting Kiki. 2009;Gina Lestari. 2015;Amalia. 2016 Keragaman ini bisa menjadi berkah bagi bangsa, atau bisa sebaliknya. Tergantung bagaimana masyarakat Indonesia memaknai dan mensikapinya. Fakta di lapangan menunjukkan bahwa keragaman ini berpotensi menimbulkan konflik antar etnis, agama, dan budaya. Seperti konflik horisontal yang terjadi di Sambas, Poso, Sampit, Tasikmala ... Ainna AmaliaRicardo Freedom NanuruThe focus of this research is the tolerance of the people of Bali, Maluku, and Papua. This quantitative research uses a survey method by taking 282 respondents who are at least 20 years old. As a result, of respondents were the same with people of different religions and religions. remained friends despite their religious differences. of respondents still feel happy and comfortable with people who have different beliefs. And of respondents often gave appreciation to friends and neighbors of different religions. Respondents also strongly disagree if there are actions that prevent adherents of other religions from carrying out their worship, which is as much as They tend to give freedom of worship to different followers, as many as In addition, as many as of respondents released adherents of other religions to establish places of worship as long as they were in accordance with procedures. And of respondents continued to establish cooperation in various fields with people of different religions. Conclusions from research conducted, the people of Bali, Maluku, and Papua, which are Muslim minority areas, still have a high tolerance towards other religions. So religious differences do not affect their tolerance Yonatan Alex ArifiantoSikap superioritas, intoleransi, saling bermusuhan, bahkan konflik horizontal yang didasari dari gesekan-gesekan perbedaan ajaran, maupun egois dari kompetisi dalam penyebarluasan paham agama, dapat menimbulkan perpecahan di lapisan masyarakat. bahkan yan terjadi di sepanjanag sejarah bangsa ini konflik sosial silih berganti muncul dan membawa luka pada sisi kemanusiaan. Oleh karena itu penulis mendeskripsikan sila Persatuan Indonesia sebagai dasar yang selaras dengan ajaran kaidah norma atau nilai untuk membangun eksistensi pancasila bagi kerukunann masyarakat majemuk. Menggunakan metode kualitatif deskritif, dapat disimpulkan bahwa Sila persatuan Indonesia dalam etis teologis upaya membangun eksistensi Pancasila bagi kerukunan multikultural menjadi perhatian semua anak bangsa terkhusus orang percaya dengan melakukan sikap dan prilaku. pertama memiliki paradigma dan konsep Persatuan Indonesia sebagai dasar Persatuan masyarakat, menjadi harga final bagi kerukunan. Kedua kerukunan yang dibangun sebagai eksistensi persatuan dalam etis teologis tidak bertentangan dengan segala norma dan nilai kemanusian maupun bertentangan dengan Alkitab. ketiga orang percaya dapat memahami hakikat kerukunan dalam multikulktural sebagai bagian kebersamaan anak bangsa membangun keutuhan bangsa dan negaranya. Keempat peran orang percaya membawa persatuan bangsa menjadi kewajiban sebagai orang yang dipanggil untuk menjadi saksi dan dampak bagi has not been able to resolve any references for this publication.
TEMPOCO, Jakarta - Isi Rancangan Undang-undang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila yang diusulkan pemerintah sebagai pengganti RUU Haluan Ideologi Pancasia (RUU HIP), berbeda total.. Kesamaan dua RUU ini hanya terletak pada substansi soal penguatan BPIP. Namun jika ditelisik ada perbedaan per pasal. Di RUU HIP, misalnya, terdapat pasal tentang tugas dan wewenang BPIP.
Pancasila Pancasila adalah ideologi dasar bagi negara Indonesia. Pancasila berasal dari kata Sanskerta yaitu Panca berarti Lima dan Sila berarti Prinsip atau asas. Pancasila merupakan rumusan dan pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara bagi seluruh rakyat Indonesia. Menurut kitab Sutasoma yang dikarang oleh Mpu Tantular, Pancasila memiliki arti “pelaksanaan kesusilaan yang lima” atau “berbatu sendi yang lima”. Pancasila dipakai untuk menjadi dasar guna mengatur segala bentuk arah serta gerak dari pemerintahan negara yang memiliki tujuan untuk mengatur setiap penyelenggaraan yang ada dalam bernegara. Lalu pengertian pancasila menurut para ahli yaitu Ir. Soekarno, Pancasila merupakan isi yang terdapat dalam jiwa bangsa Indonesia secara turun-temurun lamanya sudah terpendam bisu oleh kebudayaan Barat. Oleh sebab itu, Pancasila tidak saja sebagai falsafah negara, namun cakupannya lebih luas, yaitu falsafah bangsa Indonesia. Muhammad Yamin, Pancasila berasal dari kata dalam bahasa Sansekerta, yaitu “Panca” yang memiliki arti “lima” dan “Sila” yang berarti “dasar atau sebuah peraturan tingkah laku yang penting dan baik”. Notonegoro,Pancasila merupakan dasar falsafah dari negara Indonesia. Pancasila merupakan dasar falsafah dan ideologi negara yang menjadi pandangan hidup bangsa Indonesia sebagai suatu dasar kesatuan. Jadi Pancasila adalah sebuah landasan pandangan hidup bangsa Indonesia yang harus terus dipegang karena maknanya yang bisa menjadi Indonesia negara yang satu walaupun didalamnya begitu banyak perbedaan yang sudah sesuai dengan fungsinya yaitu sebagai sumber dari segala sumber hukum di Indonesia. Sedangkan Pancasila menurut dari Ketetapan MPR ialah sumber hukum dasar nasional. Kewarganegaraan Pengertian kewarganegaraan secara umum adalah sesuatu hal yang berhubungan dengan warga negara dengan negara. Dalam bahasa Inggris, kewarganegaraan dikenal dengan kata citizenship, artinya keanggotaan yang menunjukkan hubungan atau ikatan antara negara dengan warga negara. Sedangkan pengertian warga negara adalah penduduk sebuah negara atau bangsa yang berdasarkan keturunan, tempat kelahiran, dan sebagainya mempunyai kewajiban dan hak penuh sebagai seorang warga negara dari negara itu Kamus Besar Bahasa Indonesia. Dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia pasal1 angka 1 pengertian warga negara adalah warga suatu negara yang ditetapkan berdasarkan peraturan perundang-undangan. Istilah kewarganegaraan dapat dibedakan dalam pengertian secara yuridis dan sosiologis. Kewarganegaraan dalam arti yuridis ditandai dengan adanya ikatan hukum antara orang-orang dengan negara. Adanya ikatan hukum itu menimbulkan akibat-akibat hukum tertentu, yaitu orang tersebut berada di bawah kekuasaan negara yang bersangkutan. Tanda dari adanya ikatan hukum tersebut antara lain akta kelahiran, surat pernyataan, dan bukti kewarganegaraan. Kewarganegaraan dalam arti sosiologis tidak ditandai dengan ikatan hukum. Akan tetapi ditandai dengan ikatan emosional, seperti ikatan perasaan, ikatan keturunan, ikatan nasib, ikatan sejarah, dan ikatan tanah air. Dengan kata lain, ikatan ini lahir dari penghayatan warga negara yang bersangkutan. Asas Kewarganegaraan Pengertian asas kewarganegaraan adalah dasar hukum bagi kewarganegaraan untuk penduduk warga sebuah negara. Secara umum ada 2 asas kewarganegaraan yang diterapkan oleh suatu negara, yaitu Ius Sanguinis Asas ius sanguinis atau asas keturunan yang menetapkan kewarganegaraan seseorang menurut keturunan atau pertalian darah. Ius Soli Asas ius soli atau asas tempat kelahiran yang menetapkan kewarganegaraan seseorang menurut tempat kelahirannya. Jadi dapat disimpulkan bahwa perbedaan dari Pancasila dan Kewarganegaraan yaitu Pancasila adalah sebuah ideologi dasar negara Indonesia yang menjadi dasar dari hukum-hukum yang ada di Indonesia sebagai pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara bagi seluruh rakyat Indonesia. Sedangkan Kewarganeraan adalah warga negara yang berhubungan dengan negaranya yang memiliki kewajiban dan hak penuh untuk menjalani hidupnya sebagai anggota warga negaranya. REFERENSI
SecaraYuridis Konstitisional karena Pancasila adalah Dasar Negara yang dipergunakan sebagai dasar mengatur menyelenggarakan pemerintahan, kehidupan Negara /eksistensi negara dan kehidupan bermasyarakat yang meliputi bidang-bidang Ideologi, ekonomi, politik, sosial budaya dan pertahanan keamanan, berarti segala sesuatu yang mengenai tatakehidupan bernegara harus didasarkan kepada Pancasila.
PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN Pendidikan kewarganegaraan adalah pendidikan yang mengingatkan kita akan pentingnya nilai-nilai hak dan kewajiban suatu warga negara, agar segala sesuatu yang dikerjakan sesuai dengan tujuan dan cita-cita bangsa. Yang diajarkan kepada warga Indonesia sejak usia dini hingga pada perguruan tinggi agar mengashasilkan penerus-penerus bangsa yang yang berkompeten dan siap menjalankan hidup berbangsa dan bernegara. Pendidikan kewarganegaraan memiliki tujuan agar menciptakan generasi bangsa yang berkualitas, berbudi luhur, maju, tangguh dan bertanggung jawab serta cinta tanah air. PENDIDIKAN PANCASILA Pendidikan tentang pancasila merupakan salah satu cara untuk menanamkan pribadi yang bermoral dan berwawasan luas dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Oleh karena itu, pendidikan tentang pancasila perlu diberikan disetiap jenjang pendidikan mulai dari tingkat dasar, menengah hingga perguruan tinggi. Maman Rachman 1999 324 menyatakan bahwa Pendidikan tentang pancasila memegang peranan penting dalam membentuk kepribadian mahasiswa di perguruan tinggi. Setelah lulus dari perguruan tinggi, diharapkan mereka tidak sekedar berkembang daya intelektualnya saja namun juga sikap dan perilakunya. Sikap dan perilakunya itu diharapkan menjadi dasar keilmuan yang dimilikinya agar bermanfaat pada diri, keluarga, dan masyarakat. PERBEDAAN PENDIDIKAN PANCASILA DAN PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN Menurut pemahaman saya pendidikan pancasila adalah pendidikan yang mengajarkan tentang hak dan kewajiban warga negara agar berkesesuaian dengan tujuan dan cita-cita bangsa ,sedangkan pendidikan Pancasila adalah agar setiap warga dapat menanamkan nilai-nilai pancasila dalam kehidupan sehari-hari agar terciptanya generasi bangsa yang berkualitas, berbudi luhur, serta cinta tanah air. Referensi
Sikapsaling menghormati dan menghargai dalam lingkungan sosial dapat memberi manfaat kepada masyarakat. Berikut ini manfaat sikap saling menghormati dan menghargai perbedaan menurut buku Pasti Bisa Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan SD/MI Kelas V oleh Tim Tunas Karya Guru (2017: 57).
Perbedaan Pancasila Sebagai Dasar Negara – Pancasila adalah Dasar Negara atau dasar teologi bangsa Indonesia. Tetapi Dalam prosesnya implementasi dan perbedaan Arti Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup belum begitu maksimal. Sebagai warga negara Indonesia hendaknya wajib mengetahui perbedaan dan implementasinya dalam berkehidupaan bangsa dan negara. Rasa cinta saja tidak cukup harus serta dibarengi degan penanaman makna yang baik tentang pancasila Perbedaan Arti Pancasila Sebagai Dasar Negara Dan Pandangan Hidup Bicara tentang pancasila tentunya berbicara dasar negara dan teologi yang memiliki nilai sakral dan outentik. Namun pada hakikatnya seiring kemajuan zaman inmpelementasinya dapat beragam dalam kehidupan. Meskipun dasar negara ini adalah sebuah materi wajib dalam setiap jenjang pendidikan dan termaktub dalam kurikulum namun penting untuk membedakan keduanya. 1. Perbedaan Arti Salah satu Implementasi dan perbedaan arti pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup adalah memahami makna dan arti sesungguhnya tentang pancasila sebagai dasar negara maupun pandangan hidup. Adapun perbedaannya adalah pancasila sebagai dasar negara memiliki makna atau arti yaitu Pancasila adalah landasan dasar teologi adanya NKRI atau dengan kata lain fondasi awal suatu negara. Sedangkan pancasila sebagai pandangan hidup memiliki arti pancasila itu adalah dalil ataupun sumber yang dijadikan pendoman dalam menyikapi ataupun menyelesaikan suatu permasalahan dalam aspek kehidupan. Baca Juga Perbedaan Hak Dan Kewajiban 2. Fungsi Perbedaan Fungsi nya adalah peran Pancasila sebagai dasar negara sebagai dasar fondasi yang kuat dan utuh sebagai suatu bangsa indonesia untuk menyatukan seluruh masyarakat yang berbeda kedalam sebuah kehidupan yang rukun dan bersatu. Sedangkan fungsi Pancasila sebagai pandangan hidup adalah indikator yang dijadikan tolak ukur berkehidupan berbangsa dan bernegara dalam kehidupan masyarakat indonesia khususnya. 3. Manfaat Dan implementasi perbedaan pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup memiliki bermanfaat atau bertujuan sebagai alat pemersatu bangsa untuk sama sama memiliki tujuan dan cita cita bangsa mempertahankan keutuhan dan kekokohan kedaulatan bangsa Indonesia. Manfaat pandangan hidup adalah sebagai solusi dan penyelesaian adanya perbedaan maupun permasalahan dalam sendi kehidupan sehingga bangsa indonesia memiliki identitas yang jelas dan utuh. Implementasi dan perbedaan arti Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup harus dapat dipahami dan diyakini dalam rangka menghindari adanya konflik, dan permasalahan yang berkepanjangan sehingga bangsa akan maju dan mampu mendedikasikan identitas sebagai bangsa yang berdaulat. Pentingnya Menjaga Pancasila Sebagaimana telah dimengerti bahwa sebagai dasar negara dan mengandung nilai perjuangan bangsa pancasila harus dapat dijunjung tinggi oleh seluruh warga negara bangsa indonesia. Jika pancasila hanya dipandang sebagai lambang atau dasar namun tidak memaknai nilainya maka kedaulatan akan terancam di rebut oleh kekuasaan lain. Oleh sebab itu Implementasi serta perbedaan arti pancasila sebagai dasar negara atau pandangan hidup harus berupa aksi nyata dan konsisten, sehingga fungsi konstituenya tidak mudah dicampuri oleh teologi asing. Kondisi ini wajib diketahui karena jika pancasila sebagai dasar negara telah berhasil dirubah atau dicampuri maka keamanan bangsa, negara bahkan seluruh warga negara menjadi terancam. Baca Juga Perbedaan Visi Dan Misi Isu Radikalisme Terhadap Ancaman Kedaulatan Bangsa Implementasi dan perbedaan arti pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup tidak saja hanya ucapan dan janji hati belaka. Pemahaman yang salah dapat mengakibatkan timbulnya arogansi dan radikalisme. Isu radikalisme akhir akhir ini membuat gejolak masyarakat takut diakibatkannya isu tersebut sarat dengan kekerasan dan kejahatan. Hal tersebut mengakibatkan kerugian bagi komunitas, ras, agama, suku, bangsa, bahkan agama tertentu . Menguatnya isu ini menjadi alasan akan pentingnya pemahaman yang benar tentang dasar negara dan pandangan hidup. Radikalisme adalah hal yang harus dijauhi karena dapat menyebabkan Perpecahan. Isu radikalisme dikait-kaitkan dengan terorisme. Efeknya adalah perpecahan dalam bangsa dan negara yang diakibatkan pemahaman agama yang keliru. Terorisme. Terorisme adalah teror yang menakutkan dan sangat mengganggu kejiwaan masyarakat tertentu. Penyebab Terorisme oleh beberapa faktor yaitu keliru dalam memahami agama, simbol agama yang salah digunakan oleh oknum tertentu, belum meratanya keadilan dan kondisi lingkungan yang tidak aman dan kondusif, adanya perlakuan yang tidak fair yang terjadi pada dan oleh oknum atau kelompok tertentu. Implementasi Sikap Cinta Pancasila Dalam kehidupan Sehari-Hari Ada banyak bukti dari sikap cinta pancasila dalam kehidupan sehari hari. Implementasi serta perbedaan arti pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup dapat diklasifikasikan kedalam sikap yang sederhana dan dapat di contoh dan ditauladani siapa saja. Adapun sikap itu adalah sebagai berikut 1. Rasa Bangga Menjadi Bangsa Indonesia Rasa bangga adalah upaya menanamkan dalam diri bahwa diri seorang adalah bagian dari bangsa tersebut. Dengan memiliki rasa bangga terhadap bangsa indonesia seseorang akan lebih terjaga hatinya. Terjaga untuk menjaga dan takut melakukan yang dapat merugikan atau mencemari bangsanya. 2. Selalu Menjaga Kebesaran Nama Bangsa Sebagai Harga Diri Bangsa harus dianggap sebagai jati dan harga diri sehingga akan tumbuh rasa selalu menjaga nama baik bangsa jika demikian. Sikap akan mencerminkan kepada hal hal yang baik dan positif. 3. Dapat Menggunakan Hak Dan Kewajiban Dengan Jujur Seseorang warga negara yang telah mencakup syaratnya memiliki kewajiban untuk menggunakan hak dan kewajibannya sebagai warga negara di negara indonesia salah satunya hak untuk memiliki pemimpin bangsa pada pemilu. 4. Mematuhi Hukum Dan Pemerintah Mematuhi peranan yang berlaku yang telah diatur oleh hukum dan pemerintah adalah bukti sikap cinta kepada pancasila hal ini menggambarkan warga negara yang patuh terhadap peraturan pemerintah sehingga bangsa menjadi terjaga dari perilaku melanggar hukum. 5. Turut Mendedikasikan Diri Dalam Memajukan Pembangunan Bangsa Banyak orang mengatakan cinta kepada bangsa namun masih suka melakukan hal hal yang dapat merugikan bangsa. Contohnya saja seperti melakukan, kerusakan, kriminalitas dan melakukan kecurangan yang menghambat kemajuan bangsa 6. Patuh Kepada Program Wajib Belajar Bersungguh sungguh dalam menuntut ilmu adalah juga sikap yang amat terpuji. Sebagai bangsa Indonesia khususnya yang cinta akan pancasila maka wajib mematuhi semua peraturan pemerintah. Salah satunya dengan patuh pada program wajib belajar ini. Baca Juga Perbedaan Cv Dan Pt 7. Melestarikan Dan Menjaga Lingkungan Lingkungan adalah sumber daya alam penting bagi keberlanjutan kehidupan generasi penerus agar makmur dan aman. Maka dari itu penting bagi kita untuk menjaga lingkungan dan melestarikan lingkungan. Itulah beberapa contoh sikap yang mencerminkan cinta dan senantiasa menjadi pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup. Dimana bumi dipijak disitu langit dijunjung begitulah pepatah para orang tua kepada anak anaknya. Tujuannya agar generasi memahami bahwa dimanapun, kapanpun serta kepada siapapun sikap tegas cinta perdamaian dan persatuan adalah implementasi perbedaan arti pancasila sebagai landasan dan pandangan hidup yang sangat baik. Pancasila adalah dasar dan memiliki nilai untuk dijalankan dan dipedomani oleh seluruh warga negara bangsa indonesia tanpa terkecuali. Sikap yang baik tidak melanggar hukum harus tetap dijaga dan rasa cinta dan bangga harus menjadi pandangan hidup dalam bersikap kepada siapapun. Berdedikasi dan cerdas dalam bersikap serta mampu bersaing dapat mengharumkan nama bangsa dan tentunya menjadi kebanggaan tiap tiap insan. Salam cinta NKRI harga mati. Perbedaan Pancasila Sebagai Dasar Negara
8FVWflp. 2a03q09p05.pages.dev/2232a03q09p05.pages.dev/2102a03q09p05.pages.dev/4802a03q09p05.pages.dev/3732a03q09p05.pages.dev/2002a03q09p05.pages.dev/1132a03q09p05.pages.dev/732a03q09p05.pages.dev/80
perbedaan pancasila dan kewarganegaraan