F-08 /DAFDUK/2003 SURAT KETERANGAN PINDAH DATANG WNI DATA DAERAH ASAL 1. Nomor Kartu Keluarga 2. Nama Kepala Keluarga 3. Alamat a. Desa/Kelurahan b. Kecamatan DATA KEPINDAHAN 1. Alasan Pindah 2. Alamat Tujuan Pindah a. Desa/Kelurahan b. Kecamatan 3. Klasifikasi Pindah 4. Jenis Kepindahan 5. Status Nomor KK Bagi Yang Tidak Pindah 6.a. surat permohonan pindah datang antar kecamatan satu kabupaten ( F-1.31 ) b. surat pengantar RT/RW. c. Surat Keterangan pindah dari kecamaan asal. d. KK asli yang ditumpangi ( bila numpang KK ) e. Formulir F-1.01 bagi yang membentuk keluarga baru. f. surat Nikah bagi yang sudah menikah. KETERANGAN : 1. Tidak dipungut biaya. 2. Selesai di Formulir Model a.5-KPU. Kecamatan : Kutoarjo. Surat Pengantar Pindah Antar kabupaten. Surat Pengantar Pindah Antar kabupaten.
Mendatangi RT dan RW tempat tinggal untuk mengurus Surat Pindah (SP) dengan membawa KTP dan Kartu Keluarga (KK) Surat dari RT / RW dibawa ke kelurahan dan kecamatan, SP tersebut akan diganti oleh kelurahan/kecamatan dan akan terbit Surat Keterangan Pindah (SKP). Sebagai data arsip, KTP dan KK yang diserahkan akan disimpan.Kepala Dinas menerbitkan dan menandatangani Surat Keterangan Pindah Datang; dan; Petugas registrasi menyampaikan lembar kadua Surat Keterangan Pindah Datang kepada Lurah tempat tinggal asal. ANTAR KABUPATEN/KOTA DALAM WILAYAH NKRI. PERSYARATAN YANG HARUS DIPENUHI. Penduduk WNA Tinggal Terbatas: Surat Keterangan Tempat Tinggal (SKTT);
FORMULIR PERMOHONAN PINDAH WNI Antar Kabupaten / Kota atau Antar Provinsi No. 140 / .. / 04.2001 / II / 2021. DATA DAERAH ASAL 1. Nomor Kartu Keluarga 1807041912120006 2. Nama Kepala Keluarga HIDAYAT 3.